Gaya Aldi Taher Nyaleg Dua Partai Berbeda, Ternyata Dua Bacaleg Kota dan Empat Bacaleg Kabupaten Bekasi Ikutan

Gaya Aldi Taher Nyaleg Dua Partai Berbeda, Ternyata Dua Bacaleg Kota dan Empat Bacaleg Kabupaten Bekasi Ikutan

Ilustrasi pemilu --

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kasus pencalonan artis Aldi Taher yang terdaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di dua partai berbeda juga terjadi Kota Bekasi.

Hal itu terungkap dari Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Choriunnisa Marzoeki yang membenarkan adanya temuan tersebut saat dilakukan verifikasi administrasi yang berakhir hingga23 Juni 2023 mendatang.

"Benar bahwa Bawaslu Kota Bekasi mendapatkan temuan tersebut saat melakukan verifikasi administrasi (vermin) bersama KPU Kota Bekasi. Kami temukan ada saty bacaleg di dua parpol berbeda di dapil empat," ungkapnya, Selasa 06 Juni 2023.

Selain itu, sambung Choirunnisa, ada juga temuan Bawaslu Kota Bekasi dimana 1 bacaleg DPRD Kota Bekasi, tetapi juga sebagai bacaleg di DPRD Provinsi Jabar.

"Ada juga temuan lain, yaitu 1 bacaleg di DPRD Kota Bekasi, tetapi juga sebagai bacaleg di DPRD Provinsi Jabar," tegasnya.

Chorunnisa menegaskan, pencalonan dua parpol berbeda seharusnya tidak boleh terjadi. Dirinya pun meminta kepada parpol yang mengajukan bacaleg tersebut untuk melakukan perbaikan.

"Kami sudah meminta kepada parpol tersebut untuk melakukan perbaikan, jika tidak, maka sanksinya ya dicoret," terangnya.

Chirunnisa pun menduga, kesalahan tersebut terjadi saat melakukan penginputan data oleh penginputnya.

"Kemungkinan kesalahan tersebut terjadi saat proses penginputan data oleh si penginput," tukas dia.

Tak hanya Kota Bekasi, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Bekasi. Jumlahnya dua kali lipat dari Kota Patriot yaitu empat bacaleg terdaftar di dua partai.

"Ya betul, kami temukan ada beberapa bacaleg yang daftarnya di dua partai," ujar dia dikonfirmasi.

Dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon), sambung Jajang, pihaknya mendeteksi adanya pelanggaran adminsitrasi pendaftaran bacaleg yang mendaftar dua parpol.

"Sementara masih ada empat orang dan kami belum tahu apa jumlahnya bisa bertambah atau tidak," ucap dia.

Menurut Jajang, fenomena pencalonan lewat dua partai yang marak ada sejumlah faktor. Sepertu nomor urut dan dapil.

"Kalau di partai A nomornya di bawah, kalau di partai B ada di atas. Mungkin juga karena faktor dapil, yang bersangkutan maunya di dapil A, tapi sama partai pertama dikasih di dapil B. Nah terus ada partai lain yang menawarkan ke dia bisa ditempatkan di dapil A. Itu mungkin saja," tukas Jajang. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: